Sabtu, 26 November 2011

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati  lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai hak untuk menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai tanggnungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1.    Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.    Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-          sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-          sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.    sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.    sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.    Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.    Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

SUMBER : buku ISD - OL
WARGA NEGARA DAN NEGARA


Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          adanya perintah atau larangan
-          perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.    undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1.    menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2.    menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          hukum tertulis, yang terbagi atas
a.     hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b.     hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          hukum tak tertulis
3.    Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4.    Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5.    menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6.    menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7.    menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8.    maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.    mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.    sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1.    Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.    Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1.    Negara dominion
2.    Negara uni
3.    Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1.    harus ada wilayahnya
2.    harus ada rakyatnya
3.    harus ada pemerintahnya
4.    harus ada tujuannya
5.    harus ada kedaulatan

Tujuan Negara
1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1.    Permanen
2.    Absolut
3.    Tidak terbagi-bagi
4.    Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1.    Teori kedaulatan Tuhan
2.    Teori kedaulatna Negara
3.    Teori kedaulatn Rakyat
4.    Teori kedaulatan hukum


Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.    Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2.    naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

sumber : buku ISD - OL

Jumat, 25 November 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA DAN SOSIALISASI


1. PEMUDA
              
                    berbicara tentang pemuda berarti berbicara tentang masa pertumbuhan sesorang dari remaja menjadi seorang yang dewasa, seseorang di katakan sebagai pemuda biasanya  berumur dari 15 - 30 tahun, pada usia tersebut terdapat 2 golongan yaitu remaja dan dewasa, pada golongan remaja seseorang ber umur dari 15 sampai 18 tahun sedangkan pada golongan dewasa ber umur 18 hingga 30 tahun, namun seseorang di katakan dewasa bukan karena umurnya saja, namun di lihat pula dari sifat, tingkah laku, etika, moral serta hal lainnya, pemuda merupakan sebagian dari masyarakat yang masih membutuhkan bimbingan, nasihat, arahan serta motivasi dari berbagai golongan masyarakat, hal itu bertujuan agar pemuda dapat mengarah pada hal yang lebih baik namun jika bimbingan, nasihat, arahan serta motivasi yang bertentangan dengan hukum dan agama sebaiknya pemuda berfikir lagi akan dampaknya, karena itu merugikan diri sendiri dan mungkin orang lain akan merasakan dampak yang di lakukan pemuda tersebut, dalam hal ini pemuda tidak boleh mudah dipengaruhi oleh sesorang atau segelintir kelompok, pemuda harus bisa berfikir jernih dan dapat menentukan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk. Dalam mengembangkan sikap dan tingkah laku hal yang sangat berpengaruh adalah lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, lingkungan belajar, dan lingkungan bermain. Pemuda dapat juga berperan sebagai penerus kebudayaan yang berada pada lingkunganya dengan cara belajar akan budaya yang ada lalu meneruskan peran pendahulunya untuk selalu membangkitkan atau mengabadikan kebudayaan tersebut agar tidak luput di makan jaman, secara tidak langsung pemuda sangat di butuhkan, pemuda juga ada beberapa karakter seperti pemuda pembangkit, pada pemuda ini dia selalu aktif dalam menyelesaikan suatu masalah sosial, secara tidak langsung pemuda ini ikut mengubah masyarakat, kemudian pemuda nakal, pada jaman sekarang pemuda ini cukup banyak di temukan di karenakan pemuda seperti ini tidak pernah mengambil pusing semua tindakannya asalkan pemuda ini merasakan kenyamanan dan kenikmatan tertentu. Kedudukan pemuda di masyarakat adalah sebagai makhluk sosial yang artinya mempunyai etika, moral, dan lainnya, pemuda dijadikan sebagai baromoter moral di kehidupan suatu bangsa dan juga sebagai pengoreksi, jadi jika pemuda disuatu bangsa sudah terlalu banyak moral dan etika yang buruk maka jeleklah bangsa tersebut, jika di luar bangsa saja sudah jelek nama suatu bangsa apa lagi di dalamnya, begitu kasihan penerus selanjutnya, jadi marilah pemuda bangsa indonesia agar tetep bersatu membangun indonesia bukan menghancurkan nama bangsa indonesia karena ulah yang tidak jelas seperti tawuran, perkelahian, atau demo yang brutal.

2. SOSIALISASI
              
              Sosialisasi merupakan suatu proses yang di alami setiap orang untuk bagaimana seseorang tersebut berperan dan berfungsi baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat, proses penyesuaian atau pembelajaran pada lingkungan masyarakat ini sangat berguna sekali untuk pemuda atau kalangan lain agar mudah untuk berkenalan atau mengetahui antara satu masyarakat ke masyarakat lain, proses sosialisasi selalu terjadi disaat seseorang yang baru berpindah tempat atau di sebuah sekumpulan kelompok yang dia baru ikuti, di saat awal itu lah proses sosialisasi terjadi dimana seseorang tersebut harus mempelajari bagaimana sifat orang - orang yang ada disekitarnya, bagaimana pola pikir orang yang ada di sekitarnya, dengan dia tahu akan segalanya dia akan bisa menempatkan dirinya di saat yang tepat agar selaras di dalam suatu pembicaraan atau kehidupan pada masyarakat atau kelompok tersebut, proses sosialisasilah yang menentukan bagaimana dia bertindak, bagaimana dia berbicara di tengah masyarakat atau kelompok yang dia baru ikuti, sehingga dari cara dia bersosialisasi seluruh orang yang ada di sekitarnya dapat menilai bagaimana dia berbicara, mengetahui tingkah lakunya, dan terbiasakah dia berada pada kalangan masyarakat atau kelompok. Media sosialisasi terdapat 5 yang akan di bahas, media pertama yaitu media keluarga, pada media keluarga sosialisasi biasa terjadi pada saat seseorang tumbuh dari balita menjadi anak - anak, media ini lah media yang menentukan sikap dasar seorang anak. media ke dua adalah sekolah, pada media ini seseorang dapat belajar dunia luar, hal - hal baru dari pembelajaran disekolah, namun terkadang terjadi kesalahan sosialisasi seseorang bisa terjerumus ke jalan yang salah seperti tawuran atau pun hal buruk lainnya, nah disinilah peran media pertama bagaimana menyikapi agar seseorang tersebut tidak terjerumus kedalam hal yang buruk. media ke tiga yaitu masyarakat, media ini juga punya peranan yang penting dimana seseorang akan belajar dari lingkungan yang dia lihat dan dia tinggal, jika dia bertempat tinggal di mana lingkungannya tidak terurus maka dia akan mengikuti hal yang sama terhadap lingkungannya, namun jika lingkungannya baik dan terorganisir maka dia akan ikut kedalam suatu lingkungan yang baik, disini juga di perlukan peran media 1 dan media 2 sebagai penasihat dan pemberi arahan agar dia tahu bagaimana dia harus bertindak. selanjutnya yaitu media ke empat yaitu teman bermain, disinilah media yang sangat di khwatirkan, seseorang harus bisa memilih teman yang benar agar seseorang tersebut tidak terjerumus ke hal yang negatif, biasanya teman yang buruk adalah teman yang mengajak akan ke hal yang negatif namun karena adanya proses sosialisasi seseorang akan mengikuti arahan yang di berikan oleh temannya di karenakan dia sudah mempercayai temannya, pada media ini benar - benar harus di perhatikan seseorang harus bisa terlebih dahulu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. kemudian media ke lima yaitu media massa, pada media ini tidak hanya satu orang saja yang bersosialisasi namun seluruh orang yang membaca koran, menonton televisi, mendengarkan radio dll, media massa mempunyai peran aktif untuk memberikan informasi agar seseorang mudah untuk bersosialisasi.
                    Hubungan antara pemuda dan sosialisasi sangat erat di karenakan seorang pemuda akan aktif di dalam sebuah masyarakat atau pun di suatu kelompok lain, pada saat dia untuk memulai bergabung maka hal pertama yang di lakukan adalah bersosialisasi kepada anggota ataupun masyarakat tersebut, dengan begitu pemuda dapat menempatkan dirinya pada masyrakat tersebut, pemuda harus bisa bersosialisasi dengan baik agar pemuda dapat mengangkat namanya sehingga pandangan awal masyrakat terhadap dirinya baik, dan pemuda bisa di terima pada masyrakat tersebut, namun jika dalam bersosialisasi saja tidak bisa seorang pemuda tidak akan bisa mengikuti alur yang ada pada sebuah masyrakat ataupun kelompok, setelah pemuda bersosialisasi maka pemuda harus berperan aktif untuk membangun suatu kelompok masyarakat agar menjadi baik karena pemuda adalah pelopor atau penyemangat suatu kelompok. 

Kamis, 27 Oktober 2011

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT


1. INDIVIDU

               Individu adalah kesatuan yang terbatas atau bagian terkecil dari sebuah kelompok, karena jika individu bergabung menjadi satu disebut dengan kelompok. Individu tersebut mempunyai peranan khusus dalam lingkungan sosial, setiap individu mempunyai ciri khas mulai dari sifat, watak dan prilaku, dalam perkembangannya individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidung dengan sesama manusia. Tidak hanya peranan yang kan di dapat setiap individu namun konflik pun akan di dapatkan, seringkali konflik terjadi karena tingkah laku yang di tunjukkan oleh individu itu sendiri, tingkah laku yang bertentangan dengan peran yang di tuntut oleh masyrakat, disinilah individu di tuntut agar bisa menyesuaikan diri atau bersosialisasi dengan masyarakat setempat, jika individu berhasil menyesuaikan diri atau bersosialisasi dengan masyarakat maka individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya.

2. KELUARGA
               
               Keluarga adalah suatu unit atau kelompok kecil di dalam masyarakat, seperti dalam penjelasan individu bahwa individu yang bergabung akan menjadi kelompok. Kelompok kecil ini atau keluarga merupakan lingkungan dimana beberapa orang yang memiliki sebuah ikatan khusus atau pernikahan, keluarga terdiri ayah, ibu dan anak, pembentuk dasarnya sebuah keluarga inti terdiri dari ayah, ibu dan anak yang belum menikah mereka masih tinggal dalam satu rumah,. Namun keluarga ini juga bisa menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah manusia lain, baik saudara ataupun bukan saudara, dan keluarga ini bisa menjadi keluarga besar jika tedapat nenek, kakek dan cucu mereka. Peranan keluarga sangat penting dalam menentukan masa depan tmasyarakat tersebut karena munculnya individu baru yang berkualitas tinggi berawal dari keluarga.

3. MASYARAKAT

               Masyrakat adalah suatu kelompok individu yang telah mempunyai tatanan kehidupan, norma-norma, hukum, adat istiadat yang sama - sama dilakukan didalam lingkungannnya. Masyarakat akan mempunyai ciri khas jika mempunyai norma - norma dan norma yang mereka miliki dapat menjadi pernan penting dalam membentuk individu karena individu akan belajar dari lingkungan sekitar setelah dari keluaraga. Jika lingkungan suatu individu buruk maka individu tersebut akan menjadi individu yang gagal, sebaliknya jika peranan masyarakat baik maka individu tersebut akan menjadi individu yang baik pula.

4. KETERKAITAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT


               Individu, keluarga dan masyarakat adalah aspek - aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan, ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat mulai dari individu, sebuah individu tidak akan pernah ada jika tidak adanya sebuah keluarga, kerena dari keluarga lah terlahir sebuah individu baru, bergabungnya individu satu dengan individu lain akan membentuk kelompok kecil yang disebut dengan keluarga, individu terseut menjadi keluarga dengan adanya ikatan khusus yaitu ikatan pernikahan, dua individu itu tidak bisa disebut sebagai keluarga inti kerena keluarga inti terdiri dari ayah, ibu dan anak, seubuah keluarga akan menjadi bagian masyarakat bila keluarga tersebut berada dalam sebuah lingkungan sosial. Masyarakat akan berguna bagi individu dan keluarga sebagai media dimana dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Masyarakat akan menjadi peran penting bagi sebuah individu untuk mempelajari tentang pergaulan, aspek kehidupan dan lingkungan sekitarnya.

Rabu, 26 Oktober 2011

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN


1. PENDUDUK
                     
                   Penduduk adalah sekumpulan manusia atau orang yang berada pada suatu tempat atau wilayah. Mereka saling berinterkasi antara manusia dengan manusia lainnya.

2. MASYRAKAT

                   Masyarakat adalah sekelompok manusia atau individu yang berada atau tinggal di dalam suatu tempat namun terdapat aturan - aturan dan hukum yang berjalan pada suatu kemasyarakatan. Aturan dan hukum diciptakan agar para manusia atau individu menjadi lebih baik dari pribadi maupun khalayak ramai.

3. KEBUDAYAAN

                  Kebudayaan adalah semua yang ada pada sebuah masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Mulai dari nilai sosial, norma, ilmu pengetahuan, keagamaan, struktur sosial dan lainnya. Semua itu akan mempengaruhi tingkat pemikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari - hari kebudayaan itu bersifat abstrak.


4. DEMOGRAFI
   
                  Demografi adalah sebuah kajian yang membahas tentang struktur populasi manusia atau kependudukan di lingkup wilayah tertentu dan dalam periode tertentu. Demografi akan menjelaskan seputar peningkatan dan pengurangan manusia yang disebabkan tingkat kelahiran (fertilitas), tingkat kematian (mortalitas) dan proses perpindahan (migrasi) penduduk.
                  Faktor - faktor yang menyebabkan pertumbuhan dan pengurangan penduduk. Pada pertumbuhan penduduk terdapat 3 faktor yaitu fertilitas (kelahiran), mortalitas (kematian), migrasi (perpindahan penduduk).

      A. FERTILITAS (KELAHIRAN)
           Fertilitas di dalam demografi adalah sebagai hasil reproduksi yang terjadi pada seorang ibu, setiap wanita akan berreproduksi dan akan melahirkan anak dengan kata lain fertilitas ini berhubungan dengan banyaknya anak yang lahir ke dunia ini dan hidup. Dalam hal ini pertumbuhan penduduk akan semakin cepat meningkat jika angka kelahiran sangat drastis meningkat dan apabila ini di biarkan maka akan terjadi ledakan penduduk. Dalam hal ini maka pemerintah mengadakan program KB (keluarga berencana) agar pertumbuhan penduduk tidak meningkat terlalu drastis.

      B. MORTALITAS (KEMATIAN)
           Dari ketiga faktor, mortalitas merupakan salah satu komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk, oleh sebab itu informasi kematian sangan penting tidak saja untuk pemerintah namun pada pihak lain pula terutama yang berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Kematian akan menyertai semua penduduk dengan kata lain setiap harinya pasti akan ada pengurangan dan perubahan penduduk. Data kematian sangat di perlukan untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan misalnya, perancanaan rumah, pendidikan, kesehatan, dan jasa - jasa lainnya yang melibatkan kepentingan penduduk dan masyarakat. Data kematian juga sangat penting saat evaluasi terhadap program - program kebijakan penduduk, data kematian biasanya di peroleh saat adanya sensus penduduk.

     C. MIGRASI (PERPINDAHAN PENDUDUK)
          Migrasi adalah faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan dan pengurangan penduduk, pemantauan migrasi secara menyeluruh sangat penting untuk di telaah secara khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata. Adanya faktor pendorong dan penarik bagi para masyarakat yang ingin melakukan migrasi, mulai dari dorongan keluarga untuk mencari hidup yang lebih layak hingga keinginan untuk merasakan hal baru.
          Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat lain melewati batas administratif (migrasi internasional) atau batas politik atau negara (migrasi internasional) dengan kata lain migrasi dapat diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain.

Senin, 24 Oktober 2011

ISD (ILMU SOSIAL DASAR)


NAMA : HERIYANTO
KELAS : 1KA28
NPM : 13111337




ILMU SOSIAL DASAR




1. PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR



           Ilmu sosial dasar menurut saya adalah sebuah pengetahuan yang mengenai kehidupan sosial, suatu usaha atau konsep - konsep yang harus dilakukan oleh mahasiswa dan mahisiswi untuk dapat mengkaji situasi atau kondisi di dalam suatu kemsyaraktan atau lingkungan sosail disekitarnya agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa atau mahasiswi menjadi lebih peka atau sensitiv, dengan pekanya seorang mahasiwa atau mahasiswi maka mereka dapat merasakan sebuah hal yang bersifat positif dan negatif pada suatu lingkungan sosial dan mahasiswa atau mahasiswi tersebut dapat melakukan sebuah tindakan agar hal negatif pada lingkungan sosial tersebut dapat tidak bersifat fatal.

2. TUJUAN
           
           Tujuan dari ISD (ilmu sosial dasar) untuk mahasiswa adalah membantu perkembangan wawasan pada mahasiswa agar kepribadian mahasiswa lebih terbentuk maksudnya adalah tingkah laku dan sifat mahasiswa dalam menghadapi manusia di lingkungan sekitar. mahasiswa diharapkan dapat mempelajari setiap masalah yang terjadi di dalam masyarakat, dengan mengahadapi masalah tersebut mahasiswa diharapkan dapat lebih tanggap dalam menyelesaikan masalah dan menambah kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

3. BATASAN

           Batasan - batasan dalam lingkungan sosial adalah saat kita menempatkan diri pada sebuah tempat. contohnya pada saat kita mengobrol atau bercakap dengan mereka yang lebih tua walaupun mahasiswa di anggap sebagai masyarakat dan bersifat sama dengan mereka namun ada batas - batasannya dalam menuturkan bahasa dan menyamapaikan sesuatu, mahasiswa harus bisa menempatkan diri pada saat harus berbicara, mahasiswa beribicara, namun pada saat mahasiswa harus diam dan menurut, mahasiswa pun harus mengikuti perintah mereka.

4. ILMU SOSIAL DAN BUDAYA 

          Ilmu sosial menurut saya adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara manusia dengan lingkungan sosial sekitar. sedangakan budaya adalah sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat, keduanya saling berkaitan budaya tedapat di dalam masyarakat. mahasiswa dapat mempelajari budaya yang terdapat di dalam masyarakat tesebut, dan mengerti akan sifat - sifat dari budaya dan masyarakat tersebut.

sifat seseorang berdasarkan darah


Ternyata di jepang soal ramalan lebih cenderung ke darah seseorang buka dengan shio atau pun zodiak, menurut mereka golongan darah itu di tentukan oleh protein - protein yang mebangun semua sel tubuh pada tubuh manusia dan karena itu menentukan psikologis manusia.
SIFAT SECARA UMUM
Yg paling gampang ngaret soal waktu
1. B (krn santai)
2. O (krn terlalu lama berkaca/flamboyan)
3. AB (krn mudah mengganti program)
4. A (krn kurang disiplin)
Yg paling bisa dipercaya
1. A (krn konsisten dan taat hukum)
2.O (demi menjaga balance)
3 B (demi kenikmatan hidup)
4 AB (mudah ganti frame of reference)
Yg paling disukai utk jadi teman
1.O (orangnya sportif)
2.A (selalu on time dan persis)
3.AB (kreatif)
4.B (tergantung mood)
Kebalikannya, teman yg paling disebelin/tidak disukai
1.B (egois, easy come easy go, maunya sendiri)
2.AB (standard aj)
3.A (terlalu taat )
4.O (sulit mengalah tp setia)

OTAK DAN KEMAMPUAN
Yg paling mudah tersesat
1.B
2.A
3.O
4.AB
Yg paling banyak meraih medali di olimpiade olah raga
1. O (jago olah raga)
2. A (persis dan matematis)
3. B (tak terpengaruh pressure dari sekitar. Hampir seluruh atlet judo, renang
dan gulat jepang bergoldar B)
4. AB (alergi pada setiap jenis olah raga)
Yg paling banyak jadi direktur dan pemimpin
1 O (krn berjiwa leadership dan problem-solver)
2 A (krn berpribadi “minute” dan teliti)
3 B (krn sensitif dan mudah ambil keputusan)
4 AB (krn kreatif dan suka ambil resiko)
Yg jadi PM jepang rata2 bergolongan darah
1. O (berjiwa pemimpin)
Mahasiswa Tokyo Univ pada umumnya bergol darah : B
Yg paling gampang nabung
1. A (suka menghitung bunga bank)
2. O (suka melihat prospek)
3. AB (menabung krn punya proyek)
4. B (baru menabung kalau punya uang banyak)
Yg paling kuat ingatannya
1. O
2. AB
3. A
4. B
Yg paling cocok jadi MC
1. A (kaya planner berjalan)
KESEHATAN
Yg paling panjang umur
1. O (gak gampang stress, antibodynya paling yahud!)
2. A (hidup teratur)
3. B (mudah cari kompensasi stress)
4. AB (amburadul)
Yg paling gampang gendut
1. O (nafsu makan besar, makannya cepet lagi)
2. B (makannya lama, nambah terus, dan lagi suka makanan enak)
3. A (hanya makan apa yg ada di piring, terpengaruh program diet)
4. AB (Makan tergantung mood, mudah kena anorexia)
Paling gampang digigit nyamuk
O (darahnya manis)
Yg paling gampang flu/demam/batuk/ pilek
1. A (lemah terhadap virus dan pernyakit menular)
2. AB (lemah thd hygiene)
3. O (makan apa saja enak atau nggak enak)
4. B (makan, tidur nggak teratur)
Apa yg dibuat pada acara makan2 di sebuah pesta
1. O (banyak ngambil protein hewani, pokoknya daging2an)
2. A (ngambil yg berimbang. 4 sehat 5 sempurna)
3. B (suka ambil makanan yg banyak kandungan airnya spt soup, soto, bakso dsb)
4. AB (hobby mencicipi semua masakan, “aji mumpung” )
Yg paling cepat botak
1. O
2. B
3. A
4. AB
Yg tidurnya paling nyenyak dan susah dibangunin
1. B (tetap mendengkur meski ada Tsunami)
2. AB (jika lagi mood, sleeping is everything)
3. A (tidur harus 8 jam sehari, sesuai hukum)
4. O (baru tidur kalau benar2 capek dan membutuhkan)
Yg paling cepet tertidur
1. B (paling mudah ngantuk, bahkan sambil berdiripun bisa tertidur)
2. O (Kalau lagi capek dan gak ada kerjaan mudah ngantuk)
3. AB (tergantung kehendak)
4. A (tergantung aturan dan orario)
Penyakit yg mudah menyerang
1. A (stress)
2. B (lemah terhadap virus)
3. O (gangguan pencernaan)
4. AB (serangan jantung, mudah kaget)
Apa yg perlu dianjurkan agar tetap sehat
1. A (Krn terlalu perfeksionis maka nyantailah sekali-kali, gak usah terlalu
tegang dan serius)
2. B (Krn terlalu susah berkonsentrasi, sekali-kali perlu serius sedikit,
meditasi, main catur)
3. O (Krn daya konsentrasi tinggi, maka perlu juga mengobrol santai, jalan-jalan)
4. AB (Krn gampang capek, maka perlu cari kegiatan yg menyenangkan dan bikin lega)
Yg paling sering kecelakaan lalu lintas (berdasarkan data kepolisian)
1. A
2. B
3. O
4. AB


dapet dari sini nih.